slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Guru Olahraga SMP di Cikupa Setubuhi Siswinya Enam Kali

Aas Arbi by Aas Arbi
29-01-2020 20:57:51
in Hukum
Guru Olahraga SMP di Cikupa Setubuhi Siswinya Enam Kali

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan barang bukti.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


TANGERANG – M Rudiansyah (33), guru honorer sebuah SMP di Cikupa, Tangerang, menyetubuhi salah seorang siswi, FN (14). Persetubuhan secara paksa tersebut berlangsung sejak November 2019 hingga Januari 2020 sebanyak enam kali.

Hal tersebut mencuat setelah kakak korban melaporkan aksi perlakuan bejat tersebut ke Polsek Cikupa pada 16 Januari lalu. DS, kakak korban, mengungkapkan, adiknya mendapatkan ancaman jika membeberkan aksi bejat Rudiansyah.

“Dia (pelaku) mengancam akan membeberkan informasi korban sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya,” kata DS kepada wartawan, Rabu, (29/1).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, FN pertama kali disetubuhi pada Kamis (16/1) sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku, Kampung Pasir Rangdu RT 008 RW 002, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pertama kali disetubuhi saat pulang dari sekolah,” kata Ary saat press conference di Mapolsek Cikupa, Rabu (29/1).

Pelaku, lanjut Ary, ditangkap pada 23 Januari 2020 setelah bersembunyi di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ary, tersangka mengaku sempat melakukan kekerasan kepada korban sebelum melakukan persetubuhan.

“Korban sempat dipaksa dan didorong ke tembok. Bahkan handphone korban juga dibanting. Untuk yang kedua hingga keenam kalinya pelaku baru mengancam akan memberitahu kepada rekan korban bahwa FN sudah tidak perawan lagi,” jelasnya.

Kepada wartawan, Rudiansyah mengaku kenal dekat dengan keluarga korban. Bahkan, kakak korban merupakan teman satu tongkrongan. “Kenal. Kakaknya dan saya teman tongkrongan,” katanya singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rudiansyah sempat meminta FN untuk menjadi pacarnya, tapi kemudian ditolak. Rudiansyah yang menjadi guru honor sekira enam bulan itu berstatus duda anak satu.

Sebelum dilaporkan ke polisi, keduanya berencana akan dinikahkan. Tetapi rencana tersebut akan dipertimbangkan kembali oleh keluarga korban lantaran Rudiansyah harus mendekam di penjara.

Baca Juga :

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Polres Serang Tangkap 86 Predator Anak Selama 2025

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

FN kini mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dan akan mendapatkan trauma healing. (Wifi)

Tags: Kekerasan Seksual Anakperkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Krakatau Steel Restrukturisasi Utang di 10 Bank

Next Post

HIPPI Banten Usulkan Perda Perlindungan Pengusaha Daerah

Related Posts

Pelaku saat akan ditahan
Hukum

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - HK (43) pria asal Menes, Kabupaten Pandeglang ditahan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Ia ditangkap...

Read moreDetails

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Polres Serang Tangkap 86 Predator Anak Selama 2025

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Rudapaksa Anak Kandung, Pria Asal Waringinkurung Serang Jadi DPO Polisi

Polisi Pastikan Guru Pelaku Kekerasan Seksual di SMP Kopo Negatif HIV/AIDS

Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Korban Guru Penyuka Sesama Jenis di Kopo Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Komentar Polres Serang

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Sopir Truk Rudapaksa Siswi SD di Kasemen

Next Post
HIPPI Banten Usulkan Perda Perlindungan Pengusaha Daerah

HIPPI Banten Usulkan Perda Perlindungan Pengusaha Daerah

Syafrudin Gagas Beras Madani

Saka Buana, Masjid Bambu Terbesar di Indonesia

Saka Buana, Masjid Bambu Terbesar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak