SERANG – Salah satu bos tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berinisial ES dikabarkan kabur ke Malang, Jawa Timur. ES kabur usai banjir bandang dan tanah longsor melanda Kabupaten Lebak awal 2020 lalu
“Informasinya sudah berada di Malang. Dia sudah tidak berada di rumahnya sejak banjir kemarin,” kata sumber Radar Banten di Ditreskrimsus Polda Banten, Senin (3/2).
ES adalah salah satu calon tersangka yang dibidik Polda Banten hasil operasi penindakan tambang ilegal (PETI). ES, SY, TA dan JL adalah pemilik pengelolaan emas di kawasan TNGHS.
ES dan SY adalah pemilik pengelolaan emas di Kampung Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Sedangkan JL dan TA memiliki pengelolaan emas di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Empat lokasi pengelolaan emas itu terhenti usai banjir bandang di Kabupaten Lebak. Namun, ratusan mesin pengolahan emas tradisional yang biasa disebut tromol atau gulundung masih ditemukan polisi di lokasi penambangan. Tempat pengelolaan emas tersebut juga telah dipasang garis polisi. “Untuk keberadaan tiga yang lain saya belum tahu,” katanya.
Terpisah, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Winarto mengakui ada informasi terkait keberadaan ES di Malang. “Belum pasti (di Malang-red), tetapi kemungkinan ada di sana,” ujar Joko.
Sementara tiga bos tambang ilegal lain juga telah kabur usai banjir bandang di Kabupaten Lebak. “Kita sudah datangi rumahnya, tapi sudah kosong,” kata Joko.
Hingga kemarin, polisi masih melacak keberadaan empat bos tambang. Status hukum empat bos tambang ilegal itu akan diputuskan dalam gelar perkara tim penyidik pekan ini. Sebanyak 11 orang gurandil dan penambang emas ilegal telah diperiksa sebagai saksi. Zat kimia yang ditemukan di kawasan TNGHS juga masih diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait “Untuk saksi saya tidak hapal, “ kata Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadang Herli Saputra, Jumat (31/1) lalu.
Operasi PETI digelar pada Kamis hingga Jumat (23-24/1). Tim terpadu dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Provinsi menemukan 26 lubang galian emas ilegal. Seluruh lubang itu telah dihancurkan oleh polisi. Lubang itu tersebar di blok Citorek dan blok Cikantra. Blok Citorek ditemukan 12 lubang penambangan emas liar. Sedangkan di blok Cikantra tim menemukan 14 lubang besar penambangan emas liar. Selain menghancurkan lubang galian, petugas juga menghancurkan gubuk para gurandil.(mg05/nda/ags)