CIRUAS – Panitia Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020 memasukkan lingkungan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai salah satu komponen penilaian kampung aman. Sebab, kondisi perkampungan semacam itu menandakan bahwa warganya telah berhasil mencegah kasus KDRT terjadi.
Kasi Organisasi Sosial Masyarakat (Orsosmas) Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan mengatakan, keberhasilan warga mencegah kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungannya merupakan satu di antara beberapa komponen penilaian kampung aman dalam LKBA 2020. Kasus KDRT itu, termasuk di dalamnya adalah kekerasan terhadap anak. Kondisi itu tidak akan terjadi jika semua pihak memahami arti penting sebuah keluarga.
“Kampung harus bebas perilaku KDRT. Tidak ada itu kejadian kekerasan terhadap anak,” tandas Alimuda. Ia menyampaikannya saat menjadi salah satu pemateri dalam Sosialisasi dan Workshop LKBA Kabupaten Serang 2020 untuk wilayah Kecamatan Ciruas dan Kragilan di aula kantor Kecamatan Ciruas, Senin (10/2).
Peserta kegiatan ini adalah kepala desa, ketua dan pengurus rukun warga (RW), bhabinkamtibmas, dan babinsa. Turut hadir, Kasubdit Binpolmas Polda Banten AKBP Lilik Supratman, Kabid Bina Lembaga Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani, perwakilan Radar Banten Nizar Solihin, Camat Ciruas Eri Suhaeri, Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih, Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Danramil Ciruas Kapten Infanteri Zuhri Khoirudin, serta Danramil Kragilan Kapten Infanteri Rokhim.
Jika KDRT sampai terjadi, Alimuda berharap, bisa segera diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga, kasus tersebut tidak sampai ditangani kepolisian.
“Kami menghimbau betul-betul kepada orang tua, jangan mempunya image kekerasan terhadap anak. Berkawan dan bertemanlah dengan anak,” sarannya.
Komponen lain kampung aman dalam LKBA, lanjut Alimuda, adalah lingkungan yang memiliki program dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memilki kader sadar hukum, kegiatan pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba, serta keberadaan sarana dan prasarana siskamling.
“Dengan adanya LKBA ini, mudah-mudahan membangun sistem kebersihan dan keamanan lingkungan kampung,” ujar Alimuda.
Sementara, Nizar Solihin mengingatkan bahwa LKBA bukan lomba antar desa. Tetapi, lomba antar lingkungan RW. Jadi, semua RW di Kabupaten Serang adalah peserta lomba. “Ada 1.511 RW se-Kabupaten Serang. Otomatis semua (RW-red) jadi peserta,” katanya.
Ribuan lingkungan RW itu dibagi dalam kriteria pemula dan berkembang. Kategori kampung bersih yang dilombakan untuk peserta pemula dan berkembang adalah partisipasi masyarakat terbaik, lingkungan paling berbunga, kampung terinovatif, pengelolaan lingkungan terbaik, dan kelompok pemuda penggerak lingkungan. Khusus untuk lingkungan RW kriteria berkembang, ditambah kategori pengelolaan sampah terbaik.
“Penilaian (kampung bersih-red) diakumulasi dengan penilaian kampung aman,” terang Nizar.
Menanggapi tentang pencegahan KDRT, Camat Ciruas Eri Suhaeri mengaku, pihaknya tiap bulan memantau kondisi warga melalui tim bentukan pemerintah kecamatan. Langkah tersebut juga berbarengan dengan upaya mengaktifkan siskamling dan pencegahan peredaran narkoba.
“Harapannya, ini akan menjadi efek domino pada warga dan menghidupkan gotong royong, agar semua warga bisa terlaksana prinsip hidup bersih dan aman,” terangnya.
Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih menyampaikan, pihaknya terus berupaya memberikan penyuluhan tentang dampak dan pencegahan kasus KDRT. Pemerintah Kecamatan Kragilan melakukannya bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Alhamdulillah, untuk di Kragilan, tahun ini belum ada kasus (KDRT-red),” pungkas Epon. (fdr-dylan/don/ags)