SERANG – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Banten menyosialisasi Quick Response Indonesian Standard (QIRS) kepada 15 pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) di Kota Serang. Acara yang dihadiri Kepala KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Layanan Administrasi KPw BI Banten Erry P Suryanto, dan tamu undangan berlangsung di Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang, Kamis (12/3).
Acara meet the market ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, kegiatan meet the market yang berlangsung di tempat ibadah merupakan salah satu program Bank Indonesia untuk mengedukasi, menyosialisasikan, dan menginternalisasikan penggunaan QRIS. Rumah ibadah bisa memiliki QR code untuk mempermudah masyarakat memberikan sedekah non tunai.
“Masyarakat itu dimungkinkan untuk menyampaikan sedekah atau sumbangannya secara lebih efektif,” katanya.
Pada kesempatan awal, lanjut dia, BI mengundang sekitar 15 pengurus masjid di Kota Serang untuk mengenalkan QRIS. BI juga menghadirkan pengurus DKM Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Al-A’zhom Kota Tangerang. Kedua masjid tersebut sudah menggunakan QRIS. “Para pengurus masjid ini memberikan testimoni pengalamannya menggunakan QRIS,” tuturnya.
Ia berharap masjid lainnya di Banten mempersiapkan diri untuk menyediakan QRIS sebagai pilihan jamaah dalam memberikan sedekah. Masjid di Banten harus bisa melakukan inovasi dengan mengimplementasikan QRIS. “Mudah-mudahan penerimaan bisa meningkat,” harapnya.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS di tempat ibadah memberikan manfaat karena lebih efektif dan pengelolaan bisa lebih transparan. “Dari sisi jamaah tidak perlu repot membawa uang tunai,” katanya.
QRIS merupakan barcode yang resmi diimplementasikan Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020. Dengan adanya standar penggunaan QR code di Indonesia , lembaga sosial dan merchant (toko) tidak perlu menyediakan barcode dari semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Merchant akan hanya perlu menyediakan satu barcode yakni QRIS dan merchant hanya perlu melakukan konversi melalui PJSP.
Bagi yang belum memiliki QRIS cukup mendaftarkan diri ke perbankan untuk mendapatkan rekening penampung dana pembayaran. Berkas yang perlu dilampirkan yakni KTP dan mengisi formulir. Setelah itu, merchant bisa memilih PJSP yang diinginkan. Saat ini, ada 28 PJSP yang terdiri 16 perbankan dan 12 non bank.
Puncak acara QRIS di Banten akan berlangsung di Alun-alun Kota Serang pada 14 Maret 2020. Beragam kegiatan disiapkan BI untuk memeriahkan acara tersebut, antara lain senam bersama, talkshow, games, bazar UMKM, dan lainnya. (skn/aas)