TIGARAKSA – Pemerintah Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membagikan 250 masker kepada warga dan para pengendara di Jl. KH. Mahbubih nomor 04 di depan area kantor kelurahan.
Lurah Kadu Agung Rita Wulan Sari mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di masyarakat.
“Kami memberikan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat untuk wajib memakai masker jika keluar rumah. Sesuai dengan anjuran Pak Bupati, bahwa jika keluar rumah wajib pakai masker kain. Maka itu, kami sekaligus bagikan masker kain dan langsung dipakai oleh masyarakat,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4).
Sebelumnya, Bupati Tangerang mengimbau agar masyarakat menggunakan masker kain untuk mencegah virus corona. Imbauan tersebut, dituangkan dalam surat edaran Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran corona virus disease (Covid-19) dan penggunaan masker bagi masyarakat, pada 8 April 2020.
Selain membagikan masker, Rita mengaku, pihaknya sudah menertibkan aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Seperti hajatan dan para pedagang kaki lima di Alun-alun Tigaraksa. Dia meminta, agar semua warganya mematuhi anjuran dari pemerintah untuk berdiam di rumah, sehingga jumlah kasus Covid-19 menurun.
“Kita semua merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Cobid-19. Maka, tolong patuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Camat Tigaraksa Hendarto meminta warga untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. “Selain itu, di tengah pandemi corona ini dimohon masyarakat untuk membatasi diri dengan tidak mengunjungi tempat keramaian dan menghindari kegiatan keramaian atau kerumunan maupun aktivitas warga yang melibatkan massa dalam jumlah banyak,” katanya. (Wivy)










