SERANG – Penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank bjb) merupakan upaya meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini diungkapkan Kepala Kantor Regional (KR) 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat, Jumat (24/4).
Menurutnya, selama proses penggabungan usaha ini, baik Bank Banten maupun Bank bjb tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat. Untuk itu, masyarakat khususnya nasabah Bank Banten diimbau untuk tetap tenang.
“Langkah penggabungan ini adalah untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Senada disampaikan Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bank Indonesia (BI) akan mendukung proses penggabungan dan pemberian secara normal bagi kedua bank tersebut dalam sistem pembayaran tunai seperti, penarikan maupun setoran uang ke BI serta sistem pembayaran nontunai yakni kliring dan RTGS.
“Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan OJK dalam proses merger untuk penyatuan operasional di Sistem Pembayaran serta berbagai kewajiban pelaporannya,” katanya. (Susi K)