• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejaksaan Diminta Kembalikan Uang Rp1 Miliar Milik Almarhum Djoko Munandar

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 28 April 2020 09:24
in Hukum
Kejaksaan Diminta Kembalikan Uang Rp1 Miliar Milik Almarhum Djoko Munandar

Ilustrasi.

SERANG– Vonis bebas mendiang Djoko Munandar oleh Mahkamah Agung (MA) menyisakan masalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang diminta mengembalikan uang Rp1 miliar lebih yang disita dari mantan Gubernur Banten tersebut.

Permintaan secara tertulis itu disampaikan oleh Henry Yosodiningrat, kuasa hukum keluarga mendiang Djoko Munandar. Jumat (17/4), surat tersebut telah diterima Kejati Banten dan Kejari Serang.

RelatedPosts

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41
Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24

Sebagaimana diketahui, mendiang Djoko Munandar sempat terjerat perkara dana perumahan DPRD Banten tahun 2003 senilai Rp14 miliar. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Banten. Selain itu, penyidik menetapkan mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi, Wakil Ketua DPRD Muslim Jamaluddin dan Mufrodi Muchsin, mantan Sekretaris DPRD Tardian, dan mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Tuti S Indra sebagai tersangka. Saat proses penyidikan, sejumlah uang telah disita penyidik dari tersangka. Salah satunya, uang Rp1 miliar lebih dari mendiang Djoko Munandar.

Nah, Gubernur Banten pertama itu sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Serang. Dia dijatuhi pidana dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Bahkan, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sempat menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Serang. Namun, mendiang Djoko Munandar mengajukan kasasi ke MA. Pada tingkat kasasi, permohonan mendiang Djoko Munandar diterima. Dia pun divonis bebas.

Vonis itu mendorong keluarga mendiang Djoko Munandar untuk meminta korps baju cokelat itu mengembalikan uang sitaan tersebut. “Maaf, mengenai itu (permintaan pengembalian uang sitaan-red), saya belum bertemu dengan perwakilan keluarga yang biasa berkomunikasi dengan dengan pihak Pak Henry Yosodiningrat,” tulis Falah, menantu mendiang Djoko Munandar melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4).

Sementara Kajari Serang Azhari mengaku tidak mengetahui persis perkara tersebut. Dia berdalih perkara itu ditangani oleh pejabat Kajari Serang sebelumnya.

Namun, Azhari menegaskan uang hasil penyitaan tersebut telah dikembalikan ke sejumlah terdakwa. “Sudah ada pengembalian melalui Kajari sebelum saya. Sudah ada Rp500 juta (dikembalikan-red),” kata Azhari.

Diakui Azhari, ada beberapa ratus juta lagi yang belum dikembalikan ke sejumlah tersangka.

“Seingat saya, ada beberapa ratus juta lagi mau dikembalikan, tapi orangnya itu enggak jelas keberadaannya, ada tiga orang kalau tidak salah (mantan anggota DPRD Banten-red),” kata Azhari.

Dijelaskan Azhari setiap perkara tipikor yang ditangani uang penyitaan akan disimpan di rekening Kejari Serang. Uang tersebut akan dibawa ke Pengadilan Tipikor Serang saat persidangan. “Kalau disita kita bawa ke pengadilan, ada bukti penyitaan, berita acara penyitaan, kalau enggak disita kita mana tahu, dan itu tidak tercatat (Rp1 miliar-red). Coba tanya ke Kasi Pidsus,” kata Azhari.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspdisus) Kejati Banten Sunarko mengaku akan mencari dan mempelajari berkas perkara atas nama Djoko Munandar. “Sudah lama sekali (perkaranya-red), kita ini orang baru. Kita akan pelajari dulu perkara dan kita harus cari dulu berkas perkaranya,” kata Sunarko.

Sunarko enggan berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Termasuk keberadaan uang Rp1 miliar lebih yang sebelumnya diserahkan mendiang Djoko Munandar. “Saya belum bisa jawab (Rp1 miliar-red), ini masih dalam proses klarifikasi dulu,” kata Sunarko. (Fahmi Sai)

Tags: kasus dana perumahan DPRD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi Pandemi Covid-19, Layanan Akad Nikah di KUA Kembali Dibuka

Next Post

Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Next Post
Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Branding Baduy dan Multatuli

Pemkab Lebak Perkuat Branding Baduy dan Multatuli untuk Menarik Investor dan Wisatawan

by Nurabidin
Senin, 5 Oktober 2026 18:47
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memperkuat identitas daerah melalui branding Baduy dan Multatuli. Kedua ikon tersebut dinilai...

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

by Mulyadi
Senin, 5 Oktober 2026 18:41
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.