SERANG – Pimpinan DPRD Banten memanggil Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, untuk meminta penjelasan terkait kebijakan pemprov memindahkan Kas Umum Daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank BJB.
Pemanggilan itu dilakukan pimpinan dewan, setelah DPRD melakukan rapat pimpinan (rapim) diperluas pada Jumat (24/4).
Menurut Ketua DPRD Banten Andra Soni, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD, pihaknya sepakat untuk memanggil WH-Andika pada Senin (27/4). Rapim dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat Komisi III dengan direksi Bank Banten, dan dengan Pemprov Banten yang dihadiri langsung Gubernur dan Sekda Banten pada Kamis (23/4).
“Kami telah sepakat memanggil gubernur dan wakil gubernur, untuk bisa menjelaskan terkait kebijakan pemprov memindahkan Kas Umum Daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank BJB,” kata Andra akhir pekan kemarin.
Politikus Gerindra ini menegaskan, pemanggilan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diagendakan pada Senin (27/4) pukul 13.00 WIB.
“Suratnya sudah saya tanda tangan dan sudah dilayangkan kepada gubernur dan wakil gubernur, untuk hadir dalam forum rapat konsultasi DPRD,” beber Andra.
Ia berharap, gubernur dan wakil gubernur bisa memenuhi undangan DPRD Banten, meskipun gubernur pada Kamis (23/4) sempat datang ke DPRD mengikuti rapat dengan Komisi III.
“Rapat Komisi III sebenarnya gubernur tidak diundang, tapi beliau inisiatif hadir. Sekarang kita sampaikan surat resmi memanggil beliau untuk datang ke DPRD Banten,” tegasnya.
Pemanggilan gubernur ini, lanjut Andra, sebagai upaya DPRD Banten mendapatkan informasi yang utuh terkait keputusannya memindahkan uang milik pemprov dari Bank Banten ke BJB, sebab keputusan tersebut tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya dengan DPRD Banten.
“Kita berharap gubernur dan wakil gubernur hadir. Jika pun tidak hadir, sudah ada empat fraksi yang menggagas penggunaan hak interpelasi DPRD untuk memanggil gubernur,” tegasnya.
DUKUNG PENGGABUNGAN
Dihubungi terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Hizbullah HIZ mengatakan, mendukung rencana penggabungan usaha Bank Banten dengan bjb. OJK bahkan menargetkan penggabungan Bank Banten dan bjb bisa rampung dalam dua bulan ke depan.
“Merger Bank Banten dan Bank BJB, target selesai dua bulan paling lama,” kata Hizbullah saat dikonfirmasi wartawan, akhir pekan kemarin.
Dengan bergabungnya kedua perusahaan tersebut, pihaknya meyakini keduanya akan semakin kuat, seiring dengan penggabungan aset-aset yang dimiliki keduanya sehingga menguatkan kedua belah pihak karena semakin besar.
Untuk total aset yang dimiliki bjb sendiri, kata Hizbullah, BJB memiliki total aset mencapai Rp 120 triliun lebih, sedangkan untuk Bank Banten Rp8 triliun. “Dengan begitu justru Bank Banten akan menjadi aman dan akan lebih kuat lagi setelah keduanya bergabung,” jelasnya. (den/alt)