slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

Aas Arbi by Aas Arbi
07-05-2020 21:36:24
in Hukum
Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon,  Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

Majelis hakim memeriksa bukti yang diajukan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG– Panggilan paksa dilayangkan kepada Direktur PT Kebangkitan Armand Kestria (KAK) Victory JT Mandajo. Tiga kali mangkir dari panggilan sebagai saksi perkara korupsi proyek peningkatan lapis beton pada Jalan Lingar Selatan (JLS) Kota Cilegon tahun 2014 menjadi alasannya.

“Saksi Victory cari ya, harus dipanggil sebelum pemeriksaan terdakwa,” tegas Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Sudiono dan Sudiyo di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/5).

Baca Juga :

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

Penyidikan JLS Hampir Rampung

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Pelimpahan Berkas Korupsi JLS Molor

Direktur perusahaan pemenang tender proyek senilai Rp12,706 ini sebelumnya telah dipanggil oleh JPU. Namun, surat panggilan itu tidak direspon. Victory juga tidak ditemukan saat tim Kejari Cilegon menyambangi kediamannya di daerah Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar). “Kemarin kita sudah kesana (Depok-red), menurut RT-nya sudah pindah rumah,” kata JPU Sudiyo.

Sedianya, Victory bersaksi untuk terdakwa Bakhrudin. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon ini didakwa melanggar Pasal 2 jo atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Victory disebut dalam dakwaan JPU mengizinkan mendiang Suhemi meminjam PT KAK. Victory bahkan menyerahkan dokumen perusahaan, seperti company profile kepada Suhemi untuk mengikuti lelang proyek di DPUPTR Kota Cilegon.

Saat mengikuti lelang pada 2014, PT KAK berhasil lolos bersama tiga perusahaan lainnya. Saat verifikasi penawaran, PT KAK berhasil mengalahkan PT Kronjo Putra Perdana, PT Ismi Jaya, PT Wahyu Mulyana Jaya.

PT KAK dinyatakan pemenang lelang dengan penawaran nilai penawaran Rp12,706 miliar.

Pada 10 November 2014, PT KAK mengajukan permohonan pemabayaran uang muka kepada Nana Sulaksana selaku Kepala DPUTR Kota Cilegon. Nana Sulaksana kemudian mengeluarkan surat perintah kepada bendaharanya untuk mengeluarkan uang sebesar Rp2,541 miliar.

Nah, mendiang Suhemi tidak menggunakan tenaga ahli dari PT KAK saat pengerjaan royek tersebut. Tindakan Suhemi tersebut diketahui Bakhurudin. Namun, ia tidak memberikan teguran.

Pada 17 Desember 2014, Victory mengajukan permohonan Provisional Hand Over (PHO) ke DPUTR Kota Cilegon. Tetapi, sesuai berita acara pemeriksaan pekerjaan, pelaksanaan proyek tidak sesuai kontrak.
Namun, PT KAK pada 23 Desember 2014 tetap mengajukan surat persetujuan pembayaraan kepada kepada Nana Sulaksana selaku pengguna anggaran.

Nana yang menerima surat permohonan itu memerintahkan bendaharanya mengeluarkan uang pelunasan proyek kepada PT KAK.
“Nanti (surat panggilan paksa-red) ambil dengan Kuku (Panitera Pengganti-red). Sidang kita tunda Selasa (12/5) minggu depan,” ujar Ramdes.

Pada 25 April 2018 pekerjaan lapis beton di lajur kri STA 7+750 mengalami kegagalan bangunan setelah dilanda hujan selama tiga hari terus menerus. Ahli kontruksi dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung menyatakan hasil pekerjaan proyek pada jalur kiri mulai STA 6+500 sampai dengan 8+750 tidak sesuai kontrak.

Disimpulkan kurangnya mutu beton, jumlah diameter dan jarak pembesian membuat bangunan tidak sanggup memikul beban sesuai rencana sehingga menyebabkan kegagalan bangunan. Alhasil, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara Rp959,538 juta.

Namun, keberadaan Victory hingga kini belum diketahui. “Kami sudah melakukan upaya maksimal, sudah kesana (Depok-red). Keberadaannya belum tahu, kami akan cari,” kata Sudiyo kepada Radar Banten usai persidangan. (Fahmi Sa”i)

Tags: korupsi JLS Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bocah 7 Tahun di Cilegon Tewas Tenggelam di Bekas Tambang

Next Post

Mau Lebaran, Tujuh Ekor Kerbau di Cijaku Raib Digondol Maling

Related Posts

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta
Berita Utama

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022 12:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Terpidana kasus korupsi peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon STA 5+917 hingga STA 8+667...

Read moreDetails

Penyidikan JLS Hampir Rampung

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Pelimpahan Berkas Korupsi JLS Molor

Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penetapan Tersangka JLS Terganjal Audit

Kasus JLS Cilegon, Kejati Kantongi 3 Calon Tersangka

Audit Fisik Proyek JLS Rampung

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi JLS

Kejari Kantongi Tersangka JLS, Janji Ekspose Pekan Ini

Next Post
Mau Lebaran, Tujuh Ekor Kerbau di Cijaku Raib Digondol Maling

Mau Lebaran, Tujuh Ekor Kerbau di Cijaku Raib Digondol Maling

Cek Fakta: Warga Dibolehkan Mudik oleh Kemenhub, Aturannya Keluar Kemarin Sore

Cek Fakta: Warga Dibolehkan Mudik oleh Kemenhub, Aturannya Keluar Kemarin Sore

Korban Hanyut Ditemukan 11 KM, Terseret Hingga ke Bojonegara

Korban Hanyut Ditemukan 11 KM, Terseret Hingga ke Bojonegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak