CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon kini menempati kantor baru di gedung Graha Edhi Praja.
Dengan seperti itu, layanan administrasi kependudukan pun pindah di gedung setinggi enam lantai tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, layanan administrasi kependudukan mulai berlaku di tempat baru sejak Rabu (10/2).
“Disdukcapil pindah ke Graha Edhi Praja (GEP) belakang kantor Dinas yang lama, lingkungan kantor Walikota Cilegon,” ujar Nufus, Rabu (10/2).
Dijelaskan Nufus, untuk saat ini dokumen kependudukan dan catatan sipil dilayani secara online melalui aplikasi WhatsApp. Adapun menerima layanan Langsung untuk Konsultasi tentang Dokumen kependudukan dan Permohonan Akta perkawinan Non Muslim.
“Sedangkan layanan KTP, KK, dan KIA secara langsung dilakukan melalui kantor kecamatan setempat,” ujarnya. (Bayu Mulyana)