SERANG-Revitalisasi Taman Sari di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang direncanakan dikerjakan Oktober 2021.
Pemkot Serang mengucurkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk mengembalikan Taman Sari menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Berdasarkan catatan Radar Banten, Taman Sari
telah beberapa kali beralih fungsi. Awalnya, Taman Sari adalah RTH dan dialih fungsikan menjadi pusat kuliner di Kota Serang. Lalu, diubah kembali menjadi pusat batu akik, dan terakhir berubah menjadi pasar yang menyediakan berbagai jenis kebutuhan masyarakat.
Kemarin (22/9), Radar Banten mendatangi lokasi seluas dua hektare itu. Kesan semrawut terlihat jelas. Patung Kuda dan Burung Garuda yang menjadi ikon Taman Sari tertutup oleh rumput dan lapak pedagang. Untuk melihat dua ikon tersebut harus melewati dahulu lapak pedagang. Sebab, posisinya berada di bagian belakang lapak pedagang.
“Revitaliasi Taman Sari dengan anggaran Rp2,5 miliar itu untuk mengembalikan fungsi Taman Sari seperti semula (RTH-red),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto kepada Radar Banten, Rabu (22/9).
Ipiyanto menjelaskan, pada perencanaan revitalisasi, Taman Sari akan berfungsi sebagai taman yang dilengkapi oleh fasilitas publik.
Seperti taman bermain anak, olahraga, dan penambahan patung. “Revitalisasi ini sebagai realisasi dari janji kampanye Pak Walikota dan Wakil Walikota,” terangnya.