CILEGON – Inspektorat Kota Cilegon akan melakukan rangkaian audit terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.
Audit itu dilakukan untuk memastikan jika selama ini tidak terjadi kebocoran pendapatan di seluruh OPD penyumbang pendapatan.
Sejumlah OPD yang akan diperiksa oleh Inspektorat yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), dan Dinas Lingkungan Hidup.
Plt Kepala Inspektorat Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, audit ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah.
“Kemarin saat rapat anggaran dengan DPRD juga, pendapatan itu kan jadi sorotan, lalu Pa Walikota pun memberikan atensi,” ujar Didin, Minggu (10/10).
Proses audit akan berlangsung selama 10 hari hingga 14 hari. Melalui proses itu, inspektorat akan menganalisa proses perencanaan, penetapan target retribusi, hingga pelaksanaan.
Menurutnya, perencanaan dan penetapan target menjadi proses awal yang penting dalam mencari pendapatan daerah.
Dalam perencanaan dan target tersebut, Inspektorat akan menganalisa apakah OPD asal membuat target atau tidak.
“Target, penetapan itu dianalisa gak, kan ada ukuran-ukurannya, tidak bisa asal,” ujarnya.
Kemudian, dari sisi pelaksanaan, inspektorat pun akan menganalisa bukti-bukti retribusi, untuk memastikan antara hasil pelaksanaan pemungutan retribusi dengan yang disetorkan ke kas pemerintah sesuai.
“Pelaksanaan nya benar gak, bukti retibusi, pelaksanaan nya bocor apa enggak,” ujarnya.
Hasil dari audit tersebut akan dilaporkan ke Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai acuan dalam menyikapi pemerintahan.