SERANG – Pemprov Banten pada tahun 2021 menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,9- 5,9 persen, dibandingkan tahun 2020 yang mencapai angka 6,63 persen.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Banten mengandalkan berbagai program di Dinas Sosial (Dinsos) yang memiliki jumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jamsosratu hampir seribu pendamping.
Sebagai bentuk apresiasi, DPRD Banten secara resmi mengundang perwakilan pendamping PKH untuk hearing dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Ketua Komisi V M Nizar, di Gedung DPRD Banten, Selasa (12/10).
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Banten Budi Darma mengatakan, peran pendampig PKH dan Jamsosratu yang bekerja di wilayah Provinsi Banten sangat besar sekali dalam menekan angka kemiskinan, dan itu diapresiasi Ketua DPRD Banten.
“Para pendamping sangat berperan dalam menekan angka kemiskinan, tapi belum terekspos dengan baik. Dan sela ini belum ada penelitian ilmiah yang menghitung berapa persen peran program perlindungan dan jaminan sosial dalam menghambat meningkatnya angka kemiskinan,” kata Budi saat mendampingi pendamping PKH dan Jamsosratu memenuhi undangan Ketua DPRD Banten.
Ia melanjutkan, audiensi pendamping PKH dan Jamsosratu dengan Ketua DPRD merupakan inisiatif Ketua DPRD Banten dalam upaya mendengar aspirasi yang disampaikan perwakilan pendamping PKH Banten.
“Tujuannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD yang responsif terhadap program dikawal oleh para pendampung PKH ini. Kemudian juga ingin menyampaikan aspirasi-aspirasi kepada DPRD Banten,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinsos Banten, lanjut Budi, jumlah pendamping PKH dan Jamsosratu di Banten ada sekitar 926 orang termasuk diantaranya kordinator kabupaten/kota dan kordinator wilayah.
“Para pendamping PKH ini adalah mereka yang bersentuhan kangsung dengan masyarakat miskin. Sehingga mereka yang sangat mengetahui mengenai kondisi kemiskinan masyakat di lapangan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah II Pendamping PKH Provinsi Banten, Farah menyampaikan secara umum para pendamping PKH langsung di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Akan tetapi, didalam aturan juga turut mengatur mengenai dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten melalui Dinsos.
“Secara aturan kami memang langsung di bawah pusat. Tapi kami juga minta dukungan dari daerah tidak hanya Pemprov Banten, seperti sekarang kita berharap dapat dukungan dari DPRD Banten,” katanya.
Kata dia, terkait bentuk dukungan tersebut pun dapat berupa insentif kendaraan operasional atau hal lainnya.
“Bisa berupa insentif, karena gaji Pendamping PKH masih di bawah UMK. Ini aspirasi kami kepada DPRD Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi upaya dan kinerja para pendamping PKH dan Jamsosratu di Provinsi Banten.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja para pendamping dalam membantu pengentasan kemiskinan melalui berbagai program dari pemerintah. Makanya hari ini saya undang khusus ke DPRD,” katanya.
Andra menambahkann, para pendamping PKH adalah mereka yang melakukan pendampingan terhadap program pengentasan kemiskinan melalui program dari pemerintah pusat dan juga ada program dari APBD Banten.
“Saya ingin lebih dekat lagi dengan mereka. Karena mereka sangat berjasa,” tuturnya. (*)