Belum Memberikan Hasil
SERANG-Pemprov Banten tahun ini sedang memproses pemisahan PT Banten Global Development (BGD) dengan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Banten). Sambil menunggu raperda pemisahannya, PT BGD terancam dibubarkan oleh Gubernur Banten.
Wacana pembubaran PT BGD disampaikan Gubernur Wahidin Halim seusai rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Nota Pengantar Atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (12/10).
Gubernur yang akrab disapa WH ini membeberkan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD wajib dievaluasi. Tidak terkecuali PT BGD yang merupakan induk PT Bank Banten yang akan segera dipisahkan.
“BGD harus dievaluasi karena belum memberikan hasil (keuntungan). Nantinya kita ambil keputusan setelah melakukan evaluasi,” kata WH.
Kata WH, Pemprov Banten menyiapkan tiga opsi menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap kinerja PT BGD. Ketiga opsi itu ialah melakukan restrukturisasi, menambah penyertaan modal, dan melakukan pembubaran.
“Pembubaran itu opsi terakhir, apakah nanti setelah evaluasi itu cukup dilakukan restrukturisasi atau pergantian manajemen, apakah kita harus tambah modal, atau kita bubarkan saja. Opsi bubarkan ini diujung,” tegasnya.
Masih dikatakan WH, evaluasi PT BGD dilakukan terhadap seluruh kinerja PT BGD termasuk komisaris dan direksi. “Nanti akan kami undang direksi dan komisaris untuk duduk bersama,” bebernya.
Orang nomor satu di Banten ini mengaku secepatnya melakukan evaluasi terhadap PT BGD sehingga BUMD bisa dipertahankan atau dibubarkan. “Rencananya pekan depan evaluasinya,” tegasnya.