• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengecer dan Pengepul Togel Ditangkap Polres Serang

Redaksi by Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 12:03
in Berita Utama, Umum
Pengecer dan Pengepul Togel Ditangkap Polres Serang

SERANG – Pengecer dan pengepul judi jenis toto gelap (togel) jenis Hongkong dan Singapura ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cikande dan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (15/10) malam.

Tersangka AS (52) pengecer judi togel disergap Tim Resmob di rumahnya di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Sedangkan SM (46) pengepul ditangkap di rumahnya di Desa Panamping, Kecamatan Bandung.

RelatedPosts

APBD Perubahan Banten 2026

APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun

Kamis, 17 September 2026 18:55
Untirta jawara

Untirta Perkuat Kerja Sama dengan Media, Dorong Publikasi Kampus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 17:53
DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 12:35
DPUPR Kota Serang Selesaikan 15 Proyek Betonisasi Jalan Tahun 2026

DPUPR Kota Serang Selesaikan 15 Proyek Betonisasi Jalan Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 12:27

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan terhadap pelaku perjudian yang masih satu jaringan ini bermula dari laporan warga Desa Cikande yang resah dengan praktik perjudian tersebut.

“Dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Senin (18/10).

Sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Resmob melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan tersangka AS saat sedang merekap hasil penjualan kupon togel di rumahnya. Tersangka berikut barang bukti segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan, tersangka AS mengaku bahwa seluruh rekapan serta uang hasil penjualan kupon judi disetorkan kepada SM, pengepul warga Kecamatan Bandung,” kata Yudha.

Berbekal dari pengakuan tersebut, Tim Resmob malam itu juga langsung bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka SM di rumahnya. Untuk proses penyidikan, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 20 lembar buku rekapan, uang Rp1,4 juta, tiga unit ponsel, satu buah kalkulator, satu tas dan dompet serta satu unit motor Honda Beat sebagai sarana dalam aktivitas perjudian.

“Karena perbuatannya, kedua tersangka kini dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 303 KHUP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutur Yudha (Fahmi Sa’i)

Tags: Cikandejudi togelkabupaten serangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kamila Andini: Sineas Bantennya Harus Muncul Dong, Masa Saya Lagi?

Next Post

Nilai Tinggi Namun Dinyatakan Tidak Lolos, Guru Surati Menteri Nadiem

Next Post
Teks Pidato Nadiem Makarim untuk Peringatan Hari Guru Nasional Beredar di Masyarkat

Nilai Tinggi Namun Dinyatakan Tidak Lolos, Guru Surati Menteri Nadiem

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.