PANDEGLANG – Masyarakat Pandeglang diminta waspada dan hati-hati dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban. Modus pelaku penipuan, yakni mengirimkan pesan WhatsApp dengan foto profil Tanto Warsono Arban berupa bukti transfer ke pondok pesantren di Pandeglang.
Modus operandi pelaku, yaitu menggunakan nomor 0812-2177-3235 dan meminta agar ditransfer sejumlah uang dengan menyertakan bukti transaksi ke nomor lain, yaitu 0813-6525-4475. Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Pandeglang memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Instagram pribadinya Tanto Warsono Arban. Dalam akun instagram itu, Tanto memposting bukti transaksi pengiriman uang ke sejumlah pondok pesantren dengan besaran bervariasi, yakni Rp6 juta dan Rp4,5 juta untuk dua ponpes.
Tanto menegaskan hal tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Dia meminta kepada masyarakat agar tidak percaya apabila menerima pesan dari pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Awas, hati-hati. Jika ada orang mengatasnamakan Aa (Tanto menyebut dirinya-red) dan meminta sesuatu, baik sejumlah uang atau apapun melalui medsos seperti WA, Instagram, Facebook atau lainnya, jangan langsung dipercaya,” kata Tanto Warsono Arban kepada Radar Banten, kemarin.
Menurutnya, aksi penipuan dengan mencatut namanya bukan yang pertama terjadi. Tapi, kejadian ini merupakan yang keempat kali selama menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Aksi penipuan itu, lanjutnya, akan dilaporkan kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. Karena telah merugikan dirinya dan orang lain.