PENGADUAN Perserang Serang atas dugaan pengaturan skor yang merugikannya telah terbukti. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan mengenai percobaan match fixing yang melibatkan pemain Perserang tersebut.
Ada 14 nama dari pihak Perserang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya, sesuai keterangan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, pemain Perserang Eka Dwi Susanto mengaku jika telah diminta untuk mengatur skor dengan janji uang sebesar Rp150 juta.
Eka Dwi Susanto dihubungi seseorang yang menggunakan private number. Seseorang yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu, meminta Eka Dwi Susanto merencanakan pengaturan skor saat Perserang menghadapi RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2.
“Pada saat kami memeriksa dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain. Perserang Serang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming 150 juta rupiah, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto,” kata Erwin Tobing.