LEBAK – Sebanyak lim orang Pegawai Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Lebak diamankan Dirkrimsus Polda Banten, Jumat (12\11) sekira pukul 18.30 WIB. Kelima pegawai BPN diduga melakukan pemerasan terkait pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Lebak.
Pantuan Radar Banten penyidik Ditreskrimsus Polda Banten memasang garis polisi di dua ruangan kerja seksi dan pemetaan dan ruangan seksi penataan dan pemberdayaan BPN Lebak. Penyidik juga maraton memeriksa dan meminta ketererangan kepada lima pegawai BPN Lebak tersebut. Setelah hampir tujuh jam memeriksa kelimanya, sekira pukul 01.00 WIB (13\11) Sabtu dini hari, penyidik membawa mereka ke Polda Banten dengan menggunakan lima kendaraan berberda.
Kelima orang pegawai BPN Lebak yang digelandang ke Mapolda Banten diantaranya yaitu MR Kasi pengukuran BPN Lebak, EN bagian administrasi dan PA honorer staf pengukuran.