Usai RUPS, Dirut BPRS CM Novran Erviatman Syarifuddin mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyikapi persoalan pembiayaan tersebut.
Novran pun mengaku jika persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena berdampak terhadap pendapatan perbankan terutama akan menggerus cadangan untuk mengcover pembiayaan.
“Strateginya bagaiamana? Hampir penyelesaian pembiayaan macet itu saya rasa dengan syariah atau konvensional tidak jauh berbeda. Strateginya mungkin saya akan pilah lagi dari 41,57 persen ini manakah pembiayaan yang benar-benar bisa dikatakan sempurna mana yang tidak,” ujar Novran.
Novran pun memungkinkan akan melakukan upaya litigasi seperti memberikan surat peringatan, hingga pada eksekusi atau lelang.
“Jadi kalau ditanya ini berapa lama waktunya, ini di otoritas sudah diatur antara SP 1, SP 2 itu ada jarak. Tidak bisa sekonyong-konyong satu bulan atau satu minggu sekali atau dua hari sekali saya langsung kasih SP 2 kalau kredit macet, itu saya harus pelajari dulu,” paparnya.
Novran melanjutkan, jika debitur bersifat koperatif penanganan dimungkinkan lebih cepat. (bam/air)











