SERANG – Seorang pelajar SMP di Kota Serang diamankan petugas Polsek Serang, Kamis (20/1) sore. Pelajar tersebut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Sajam tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran pada Jumat (21/1) siang.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelajar tersebut diamankan sekira pukul 15.40 WIB di lapangan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ketika itu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang sedang melaksanakan patroli dan melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
“Ketika itu ada anggota Bhabinkamtibmas kita sedang melaksanakan patroli di lokasi dan melihat benda mencurigakan di dalam sarung,” ujar Maruli kepada Radar Banten, Kamis (20/1) sore.
Saat dilihat lebih dekat, benda yang dibungkus sarung tersebut ternyata merupakan sajam. Sontak, pelajar tersebut langsung diamankan polisi. “Senjata tajam itu kelihatan ujungnya dari sarung. Oleh anggota kita langsung diamankan,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.