SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AH (40) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Serang di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 15 Maret 2022 malam.
Pelaku pencurian mobil milik aparatur sipir negara (ASN) di Kota Serang tersebut berhasil ditangkap berkat alat pelacak di dalam mobil.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, AH menjalankan aksinya di Lingkungan Magersari, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa 15 Maret 2022 pagi. Ketika itu, AH menghampiri mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi A 1445 KJ milik Adnan Hasan Mubarok (41).
Mobil milik warga Kompleks Safira Regency, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu diparkir di lokasi yang sedang sepi. AH yang sudah berkeliling Kota Serang mencari target mobil yang akan dicuri memutuskan untuk mengambil mobil tersebut.
“Pelaku ini hunting dari Bogor ke Serang. Ada satu pelaku lagi yang kami cari,” ungkap Maruli.