Maruli mengatakan, kendaraan berwarna putih itu kemudian dibawa AH kabur ke Bogor. Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku kemudian berkoordinasi dengan Polsek Jonggol untuk menangkap pelaku.
Tim gabungan yang tiba di lokasi tanpa kesulitan menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Jonggol. Setelah menjalani pemeriksaan sementara, pelaku dibawa ke Polsek Serang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus pencurian tersebut telah diungkap di daerah Bogor. Barang bukti yang diamankan ada 11 kunci leter T dan mobil milik korban,” tutur Maruli didampingi Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Irwan.(*)
Reporter: Fahmi Sai
Editor: Mastur