SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Rumah Sakit (RS) Ibunda belum berkomentar banyak terkait Polwan Polda Banten Briptu Nina Farras Fikri yang meninggal usai melahirkan, Minggu 20 Maret 2022.
Manajemen RS Ibunda hanya membenarkan sebelum meninggal akibat melahirkan, Polwan Polda Banten Briptu Nina Farras Fikri menjalani perawatan, Minggu 20 Maret 2022.
Sebelum meninggal, pihak RS yang berlokasi di Jalan Ki Uji, Nomor 1, Kecamatan Serang, Kota Serang itu memberikan tindakan medis terhadap anggota Polwan Polda Banten tersebut.
“Iya, kemarin (Brigadir Nina Farras Fikri-red) menjalani perawatan di sini,” ungkap Chaldun, Kepala Divisi Umum RS Ibunda, Senin 21 Maret 2022.
Namun, Chaldun belum dapat memberikan keterangan tentang tindakan medis yang dilakukan dan penyebab kondisi Briptu Nina Farras Fikri sampai akhirnya memburuk. Pihak yang berkompeten memberikan keterangan, kata dia, bagian pelayanan.
“Yang berkompeten menyampaikan informasi adalah bagian pelayanan, kami sedang rapat rutin hari ini. Mohon maaf belum bisa menjelaskan,” kata Chaldun.