Ia melanjutkan, semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI secara umum telah ditindaklanjuti, sedangkan terkait saran dari seluruh fraksi di DPRD Banten mengenai dengan perlunya ditingkatkan pendapatan pada tahun kedepannya, dan Pemerintah Provinsi Banten sependapat atas saran tersebut.
“Kami juga sependapat dengan seluruh fraksi, bahwa pendapatan perlu ditingkatkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Meskipun masih berada di tengah masa pandemi Covid-19, optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB terus dilakukan melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah,” urainya.
Selain itu, Al Muktabar juga menjelaskan mengenai link and match antara dunia pendidikan dan industri, Pemprov Banten akan terus melakukan perbaikan melalui serangkaian upaya yang terintegrasi dengan dunia usaha sebagai langkah nyata untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran.
“Pengurangan angka pengangguran secara teknokratis telah dilakukan melalui pendekatan pembangunan Pro Job yang bersifat tematik holistik integratif spasial pada RKPD Provinsi Banten, kebijakan yang diambil antaranya penguatan efektivitas MoU pendidikan vokasi dengan dunia usaha, penguatan pelatihan tenaga kerja dan revitalisasi BLKI serta yang lainnya,” jelasnya.
Terkait temuan dalam LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021, pihaknya telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya telah menginstruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan dimaksud sebelum batas waktu yang diberikan oleh BPK-RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPRD Banten menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah serta masih rendahnya serapan APBD 2021.
“Ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi APBD 2021, terutama terkait pendapatan yang tidakencapai target dan masih rendahnya serapan APBD 2021. Tolong APBD 2022 lebih serius lagi,” kata juru bicara Fraksi PPP Ida Hamidah. (den/air)











