LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan NT alias Natrom (62) telah menjadi sorotan publik khususnya dari Partai-partai Islam. Soalnya, pria asal Bekasi ini telah menyebut dirinya adalah Dewa Matahari dan melecehkan agama Islam.
Sorotan salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang berdiri pada 20 April 1998 ini meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas Natrom.
“Kita berharap agar aparat mendalami kasus ini apabila ada pelanggaran, maka perlu ditindak sesuai dengan hukum tegas yang berlaku,” kata Ketua DPD PKS Lebak Iip Makmur kepada radarbanten.co.id, Rabu 13 Juli 2022.
Menurutnya, pengakuan dari Natrom sebagai Dewa Matahari dan beberapa statmennya yang melecehkan agama Islam dengan meminta warga untuk meninggalkan salat merupakan ajaran yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Ia pun meminta kepada warga untuk tidak terpengaruh dengan tetap berada di jalan agama Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist.
“Masyarakat jangan terpengaruh dengan rayuan dan ajaran ajaran yang tidak berdasar dan tidak masuk akal,” katanya.