TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko kosmetik di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 18 Juli 2022.
Dalam sidak tersebut, Loka POM Kabupaten Tangerang berhasil menemukan 22 kosmetik tanpa izin edar.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, dalam upaya menjamin kosmetik yang beredar di masyarakat aman dan legal Loka POM Kabupaten Tangerang kembali melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi kosmetik di wilayah kelapa dua.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 22 item, kosmetik kedaluwarsa sebanyak 3 item, Obat Tradisional Tanpa Izin Edar sebanyak 3 item dan obat keras yang dijual tanpa kewenangan sebanyak 6 item,” ujarnya.
Menurutnya, dari sekian barang yang kami periksa, total ekonomi dari temuan tersebut terakumulasi sebanyak 130 juta rupiah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu Cek KLIK (Cek Kemasan Label Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli obat dan makanan,”tandasnya.
Reporter: Mulyadi











