SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sekretariat partai politik (parpol).
Monev itu dilakukan terhadap 10 partai politik dari 12 partai di Kabupaten Serang. Pimpinan Kesbangpol langsung mendatangi sekretariat masing-masing parpol.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan, kegiatan monev itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan partai politik. Kemudian, juga mengecek keberadaan sekretariat partai politik.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil monev tersebut, ada beberapa partai politik yang sekretariatnya masih mengontrak. Namun, kebanyakan sudah permanen.
“Kami lihat kegiatan di parpol juga sangat aktif, ini merupakan bagian dari monitoring penyaluran hibah dari Pemkab Serang ke parpol,” katanya kepada Radar Banten di kantornya, Kamis (21/7/2022).
Ia menjelaskan, monitoring baru dilakukan kepada 10 parpol karena dua parpol lainnya terjadi pergantian kepengurusan. “Karena kita juga kan harus minta tanda tangan ketua definitifnya untuk berita acara penyerahan hibah,” ujarnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Mochammad Yagi Susilo mengatakan, agenda monitoring itu sekaligus memberikan arahan terkait penggunaan dana hibah parpol.
Sebelumnya, pihaknya sudah menyalurkan dana hibah untuk masing-masing parpol. Dana hibah diberikan berdasarkan hitungan Rp1.500 persuara sah pada perolehan Pemilu 2019.
Ia mengatakan, dana hibah parpol itu diberikan untuk kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan parpol. “Alhamdulillah mereka banyak kegiatan yang sudah berjalan,” katanya.
Dikatakan Yagi, pihaknya akan mengusulkan kenaikan dana hibah parpol Rp3.000 persuara sah kepada Pemprov Banten.
Dikatakan Yagi, pengajuan kenaikan itu nantinya akan dievaluasi oleh Pemprov Banten. “Nanti ada tim dari provinsi,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak











