slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Warga Tangerang Bisa Setop Truk Tanah Jika Langgar Perbup 12 Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
21-07-2022 17:55:52
in Tangerang

Personel Dishub Kabupaten Tangerang memberikan sanksi terhadap truk yang melanggar Perbup 12 tahun 2022 di Kecamatan Jambe, Kamis (21/7).Foto: Mulyadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga di Kabupaten Tangerang bisa menyetop angkutan tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang (batu, pasir tanah).

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang M Sukri kepada Radar Banten mengatakan, warga bisa membantu aparat Dishub menertibkan truk pengangkut tanah yang melanggar Perbup karena personel Dishub terbatas.

Baca Juga :

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

“Kami mempunyai 170 personel yang tersebar di 15 titik yaitu di Kecamatan Jayanti, Solear, Cikupa, Tigaraksa, Jambe, Legok, Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Balaraja, Pasar Kemis, Rajeg, Teluknaga, dan Kosambi,” ungkapnya, Kamis 21 Juli 2022.

Menurutnya, jika semua elemen berperan tentunya ini menjadi hal baik untuk menegakkan Perbup 12 tahun 2022.

“Masyarakat boleh saja memberhentikan truk pengangkut tanah jika melanggar Perbup 12 tahun 2022, namun diberhentikan bukan lantas semau sendiri. Akan tetapi harus memberitahu kepada pihak perangkat kecamatan,” ujarnya.

Sukri menambahkan, pihaknya telah memasang enam hingga sepuluh personel pada pos penjagaan.

Untuk sanksi, Sukri menambahkan. penindakan adalah kewenangan kepolisian yang dibantu oleh PPNS Dishub.

Reporter: Mulyadi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lakukan Monitoring, Kesbangpol Keliling Partai Politik

Next Post

DKPP Kota Cilegon Beri Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Olahan Ikan

Related Posts

Cilegon

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 11:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB) menggelar silaturahmi dan temu bisnis sebagai upaya memperkuat jejaring usaha serta membangun...

Read moreDetails

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

DPRD Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten, Yayasan Disebut Hanya Dipinjam Namanya

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Next Post

DKPP Kota Cilegon Beri Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Olahan Ikan

BREAKING NEWS: Tidak Kooperatif, Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota di Mall Senayan City

Inspektur Wilayah Kunjungi Lapas Kelas IIA Cilegon

Inspektur Wilayah Kunjungi Lapas Kelas IIA Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 11:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB) menggelar silaturahmi dan temu bisnis sebagai upaya memperkuat jejaring usaha serta membangun...

MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

by Haidaroh
Selasa, 9 Juni 2026 10:40

RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah transformasi energi yang terus berkembang, kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak