TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum efektif menyerap Sisa lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021. Hal ini karena terjadi benturan pengelolaan dengan anggaran perubahan APBD tahun 2022.
Kepala Badan Keuangan Daerah Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya menjelaskan, penyerapan Silpa APBD tahun 2021 sebetulnya sudah dilakukan. Hanya saja secara bersamaan saat ini pihaknya juga sedang mengelola anggaran perubahan di APBD tahun 2022, sehingga penyerapan SiLPA tahun 2021 belum berjalan efektif.
“Ini kan mau perubahan anggaran APBD tahun 2022. Jadi dilaporan keuangan sudah disampaikan, SiLPA yang sudah terpakai dan yang belum terpakai,” ujar Wawang, Selasa (26/7/2022).
Kendati demikian, Wawang tidak dapat menyebut Silpa yang sudah terpakai dan yang masih mengendap.
Menurutnya, tidak ada kewajiban untuk dapat menyerap Silpa sampai habis di tahun ini. Justru Silpa tahun 2021 akan digunakan sebagai modal pembiayaan pembangunan di APBD murni tahun 2023.
“Nanti diungkapkan pada saat pembahasan perubahan anggaran. Laporannya lagi disusun,” jelasnya.
Wawang menambahkan, saat ini pembahasan APBD murni tahun 2023 sendiri masih terus dibahas bersama DPRD Kota Tangsel.
Ditanya apakah di APBD murni akan ada penghematan anggaran seperti yang terjadi pada masa pandemi 2021, Wawang mengaku belum bisa memastikan dan masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Refocusing anggaran itu secara tiba-tiba. Kalau tahun lalu karena ada Covid-19,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











