slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Redaksi by Redaksi
12-08-2022 12:56:44
in Hukum
Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Eben menjelaskan, sejak pengajuan permohonan kredit, pembahasan MAJ dan persetujuan ketua komite kredit sampai dengan penarikan kredit terdapat persyaratan penarikan PT HNM yang tidak dipenuhi. Syarat yang tidak dipenuhi itu adalah, perjanjian pengikatan agunan secara notariil dimana harus ada pejabat yang berwenang yang menandatangani sesuai dengan anggaran dasar atau perubahan perusahaan. “Dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan,” ujar Eben.

Kemudian, pemilik agunan ikut menandatangani perjanjian kredit dan pengikatan agunan serta menyerahkan surat pernyataan diatas materai yang isinya menyatakan bahwa agunan yang dijadikan jaminan kredit tidak sedang terkait dengan pihak manapun. “Lalu, menyerahkan surat pernyataan telah menyerahkan collateral fixed asset kepada Bank Banten,” kata Eben.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Lalu, sambung Eben, membuka rekening escrow di Bank Banten yang digunakan untuk menampung pembayaran termyn proyek dan rekening escrow tersebut tidak dapat diberikan kepada media penarikan berupa cek maupun bilyet giro. “Dan hanya dapat dilakukan penarikan atau pemindahbukuan berdasarkan surat yang diterima keabsahannya dari pihak Bank Banten,” ucap Eben.

Eben mengungkapkan perbuatan kedua tersangka telah melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam pemberian kredit tersebut. Perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah, aset agunan yang dia gunakan oleh PT HNM kepada Bank Banten tidak ada yang terikat sempurna. “Serta aset piutang dan barang bergeraknya tidak difidusiakan,” kata Eben.

Bank Banten hanya menguasai dua sertipikat bidang tanah yang diagunkan oleh PT HNM. Lima sertipikat lainnya yang diagunkan PT HNM ternyata dikuasai oleh PT Hudaya Maju Mandiri atau leasing. “(Dampaknya-red) ada 49 dump truck yang ditarik oleh PT Hudaya Maju Mandiri,” kata Eben.

Lalu, pembayaran pelaksanaan kredit ditransfer langsung ke rekening pribadi direktur PT HNM dengan dasar surat keterangan lunas yang dikeluarkan dealer alat berat. “Padahal, surat tersebut diduga palsu,” ungkap mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut.

Kemudian, mekanisme pembayaran terhadap kontrak kerja PT HNM dengan PT Waskita Karya tidak dilaksanakan melalui rekening escrow di Bank Banten. Sehingga Bank Banten, tidak dapat melakukan auto debet terhadap pembayaran termyn proyek dan kredit menjadi macet. “Lalu, penggunaan kredit diluar peruntukannya sesuai MAK dan perjanjian kredit,” kata Eben.

Akibat dari perbuatan kedua tersangka tersebut sambung Eben, Bank Banten tidak dapat melakukan recovery dan eksekusi agunan. “Kredit juga dinyatakan macet, kemudian mengakibatkan kerugian negara Rp65 miliar,” tutur Eben. (fam/air)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: kejati bantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

Next Post

Kembali Torehkan Prestasi Internasional, BRI Borong 3 Penghargaan Alpha South East Asia 2022

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Kembali Torehkan Prestasi Internasional, BRI Borong 3 Penghargaan Alpha South East Asia 2022

Kembali Torehkan Prestasi Internasional, BRI Borong 3 Penghargaan Alpha South East Asia 2022

Rusak dan Langganan Banjir, Warga Minta Pembangunan Jalan

Rusak dan Langganan Banjir, Warga Minta Pembangunan Jalan

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto: Bila Madrasah Baik Maka Wajah Indonesia Akan Baik

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto: Bila Madrasah Baik Maka Wajah Indonesia Akan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 17:44

Ketua APJII Banten, Syarifuddin, menyerahkan cendera mata kepada Walikota Cilegon, Robinsar, usai membuka Rakerwil APJII Banten di Aston Hotel Cilegon,...

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bertemu langsung dengan keluarga korban kecelakaan maut di Bojonegara, Selasa, 9 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak