BANDARLAMPUNG, RADARBANTEN.CO.ID — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu, 20 Agustus 2022 dinihari di Bandung, Jawa Barat.
Kabar yang beredar, penangkapan tersebut terkait penerimaan mahasiswa kedokteran.
Setelah penangkapan dirinya, publik tentu ingin mengetahui, dimana Prof Karomani tinggal dan seperti apa rumahnya?
Untuk itu radarlampung.co.id, menelusuri keberadaan rumah Rektor kelahiran Pandeglang, 30 Desember 1961. Yang ternyata rumahnya tak jauh dari Kampus Unila di Gedong Meneng, Bandarlampung. Yakni di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandarlampung. Bedanya, letak Kampus Unila berada di sisi selatan Terminal Bus Rajabasa. Sementara rumah sang rektor berada di sisi utara Terminal Rajabasa, Kota Bandarlampung.
radarlampung.co.id kemudian menggambarkan rumah Rektor Unila Prof Karomani itu sebagai rumah mewah yang terlihat begitu megah.
Tapi, dari foto yang dimuat, rumah tersebut biasa saja. Apalagi pemiliknya seorang rektor universitas paling bergengsi di Provinsi Lampung.
Rumah dengan model seperti itu, banyak terdapat dan menyebar di berbagai sudut Kota Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rumah tersebut baru dibangun sejak dua tahun lalu. Pagar rumah tinggi dan gerbang berwarna cokelat tampak tertutup rapat. Terlihat dua satpam berjaga di pos halaman rumah dua lantai milik Rektor Unila tersebut.
Nah, yang agak menyolok adalah isi garasinya. Terdapat empat mobil jenis Innova reborn warna putih, mobil Pajero dan dua mobil sedan terparkir di halaman rumah mewah tersebut.
Idham (45) salah satu warga setempat mengatakan, rumah tersebut baru dibangun sekitar hampir dua tahun lalu. Menurutnya, ia baru mengetahui rumah mewah tersebut milik Rektor Unila setelah mendengar kabar Karomani di tangkap KPK.
“Ia, rumah tersebut rumah Rektor Unila, dibangun sekitar hampir dua tahun,” katanya.
Sementara itu, salah satu satpam yang berjaga di rumah itu, bahwa rumah itu dihuni oleh tiga orang penghuni.
“Ya, kalo dirumah ada tiga orang yang tinggal disini, bapak ibu sama anak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.
Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.
Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya.
Editor: M Widodo











