Pihaknya juga meminta DPRD Banten untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan keuangan tersebut. Supaya dapat direalisasikan setiap tahunnya. “Kita minta minimal Rp100 juta perdesa,” ujarnya.
Dikatakan Hulman, bantuan keuangan dari Pemprov Banten dari tahun ke tahun semakin menurun. Padahal, sebelumnya sampai Rp75 juta. “Jamannya pak WH-Andika ini paling tinggi Rp50 juta,” ucapnya.
Ia berharap bantuan dari Pemprov Banten itu dapat direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur di desa. Karena masih banyak infrasturktur yang perlu dibenahi. “Kalau cuma Rp15 juta, susah direalisasikannya juga,” katanya.
Karena itu pihaknya sudah sepakat untuk menolak bantuan keuangan Pemprov Banten tahun ini. “Kita kepala desa se Kabupaten Serang sudah sepakat tidak akan mengambil banprov tahun ini,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi bersama pengurus Apdesi di kabupaten kota lainnya. “Kita akan aksi, dalam rangka mengingatkan Pj Gubernur supaya serius dalam menyikapi desa-desa,” ucapnya.
Dikatakan Hulman, rencana pelaksanaan aksi itu akan dibicarakan bersama pengurus Apdesi di kabupaten lainnya. “Untuk waktunya kita koordinasi dulu dengan yang lain,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak











