LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Lebak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung tahun 2022. Operasi Pekat Maung dilakukan oleh Polres Lebak dengan menyasar peredaran miras di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu malam, 3 Desember 2022.
Awalnya, para personel melakukan patroli ke warung-warung jamu yang ada di wilayah kota Rangkasbitung. Patroli pun dilebarkan dengan menyasar warung-warung jamu lainnya yang ada di Kecamatan Cibadak, dan Warunggunung. Hasilnya, Polres Lebak berhasil mendapatkan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual oleh pemilik warung jamu itu.
Dibawah komando Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo, personel mengamankan puluhan botol miras itu ke Mapolres Lebak.
“Hasil Operasi malam ini kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di
Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung,” ungkap Kompol Eddy.
Kata Eddy, operasi pekat digelar selama 10 hari termulai tanggal 1 hingga 10 Desember. Dalam operasi pekat ini, pihaknya ingin memberantas berbagai pekat di masyarakat termasuk peredaran miras yang disebut biang kerok adanya potensi gangguan kondusifitas daerah.
“Tidak hanya miras, dalam operasi ini kita juga menyasar pekat lainnya seperti seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan narkoba di Daerah hukum Polres Lebak,” kata Eddy.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, operasi pekat itu digelar dengan menyasar setiap sudut kota khususnya jantung Kabupaten Lebak yakni Rangkasbitung.
“Pada operasi ini kita melakukan patroli ke setiap sudut khususnya titik yang dinilai rawan akan adanya penyakit masyarakat seperti di terminal, stasiun, daerah perbankan, dan pasar,” kata Wiwin.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau kepada warga Lebak untuk melaporkan jika melihat, adanya dugaan tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban alias kondusifitas daerah.
“Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya potensi potensi tindakan kriminal untuk melaporkan kepada kami atau polisi setempat. Pasti kita akan tindak lanjuti. Mari kita bersama menjaga kondusifitas daerah, jauhi berbagai pekat yang dapat menganggu kondusifitas daerah,” pungkasnya.
Reporter; Yusuf Permana