TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sabu-sabu seberat 34 kilogram dan 9.440 butir pil ekstasi asal Malaysia diselundupkan oleh pengedar ke Indonesia melalui Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Jadi barang ini turun dari Malaysia menggunakan jalur laut, diterima di daratan Tanjungbalai, kemudian di taruh di sebuah kontrakan di Tanjung Balai,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kota Tangsel AKP Retno Jordanus, Kamis 22 Desember 2022.
Dua pengedar N dan S kemudian memerintahkan empat kurirnya, AF, R, B dan AS untuk mengedarkannya ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
“Diedarkan jelang Natal dan tahun baru,” ungkapnya.
Dia mengaku masih memburu jaringan pengedar narkoba asal Malaysia tersebut. “Sampai sekarang tim masih bergerak. Karena bapak kapolres sangat memberi atensi pada kasus ini,” ungkapnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Merwanda