SERANG.RADARBANTEN.CO.ID – Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat Banten yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024, sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengungkapkan, tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI telah dibuka sejak 16 Desember 2022 lalu, dan ditutup 29 Desember 2022.
“Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, silakan masyarakat Banten datang ke Kantor KPU. Sebab untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, terlebih dulu harus menyerahkan berkas dukungan minimal tiga ribu fotokopi KTP/Kartu Keluarga,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kamis (29/12/2022).
Ia melanjutkan, sejak 16 hingga 28 Desember 2022, kesekretariatan KPU Banten hanya menerima berkas dukungan dari pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB. Namun untuk hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
“Lantaran ini hari terakhir, maka KPU Banten menunggu pendaftaran (penyerahan berkas dukungan) hingga malam hari. Sebelum pukul 00.00 WIB atau sebelum masuk 30 Desember 2022,” tutur Agus.











