SERANG – PT Marga Mandalasakti (MMS) atau Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, telah mengusulkan kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak kepada pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam usulannya, besaran penyesuaian tarif yang semula dari tarif dasar untuk golongan I (satu) Rp655 per km diusulkan MMS menjadi Rp802 per km, disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Direktur Operasi Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak M Adhi Resza membenarkan rencana kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak tersebut. Alasan kenaikan tarif berdasarkan amanat UU 2/2022 Tentang Jalan, dimana
Penyesuaian tarif merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan.
“Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak ini nantinya menjadi keputusan bersama antara pengelola jalan tol dengan pemerintah. Sampai saat ini, kami masih menunggu persetujuan pemerintah melalui Menteri PUPR untuk pemberlakuan tarif baru,” kata Adhi Resza kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Ia melanjutkan, Astra Infra selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang saat ini mengelola delapan ruas tol, yakni Tol Tangerang Merak, Cikopo-Palimanan, Jombang-Mojokerto, Semarang-Solo, Surabaya-Mojokerto, Pandaan-Malang, Kunciran-Serpong dan Kebon Jeruk-Ulujami.
“Dari delapan ruas jalan tol yang dikelola Astra Infra, yang jatuh tempo dilakukan penyesuaian tarifnya tahun ini adalah Tol Tangerang-Merak dan Tol Pandaan-Malang,” tuturnya.
Lantaran sudah jatuh tempo, lanjut Adhi Resza, makanya Astra Infra melakukan penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak dan telah mengusulkannya ke pemerintah.
“Tentunya kami tidak asal mengusulkan penyesuaian tarif, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan rapot pengelola jalan tol dari pemerintah,” bebernya.
Berdasarkan aturan, tambah Adhi Resza, SPM yang wajib dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diantaranya kondisi jalan tol, jumlah antrean kendaraan, tempat istirahat dan pelayanan atau rest area, aksesibilitas, keselamatan, lingkungan hingga kecepatan tempuh rata-rata jalan tol.
“Jadi penyesuaian tarif Jalan Tol Tangerang-Merak ini akan diputuskan pemerintah, dengan mengacu pada pemenuhan SPM yang telah kami lakukan. Sebab sesuai aturan yang ada, Astra Infra sudah memenuhi semua syarat untuk penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak,” tegasnya.
Kendati optimis usul kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak disetujui pemerintah, namun Adhi Resza mengaku Astra Infra belum bisa memastikan kapan tepatnya tarif baru diberlakukan.
“Kami menunggu keputusan Menteri PUPR, semoga dalam waktu dekat. Nanti akan kami sosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan Tol Tangerang-Merak,” ujarnya.
Terkait banyaknya penolakan masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak, Adhi Resza mengaku aspirasi masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.
“Tugas kami memenuhi semua persyaratan penyesuaian tarif sesuai aturan yang berlaku, selebihnya menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.
Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Infra Toll Road Uswatun Hasanah menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait tarif baru Tol Tangerang-Merak.
“Sampai hari ini tarif Tol Tangerang-Merak masih mengacu keputusan Menteri PUPR yang tahun 2020. Nanti kalau sudah ada keputusan terbaru, kami akan umumkan ke media untuk disebarluaskan ke publik,” ungkapnya.
Secara prinsip, tambah Uswatun, penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak merupakan bagian dari upaya Astra Infra untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Adapun pro dan kontra terkait penyesuaian tarif menjadi bahan evaluasi Astra Infra selaku BUJT.
“Yang pasti kami optimis dengan ketersediaan dan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan Tol Tangerang-Merak turut mendukung perkembangan industri kreatif dan wisata di Provinsi Banten, sehingga menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang tercermin pada kebangkitan lalu lintas Jalan Tol Tangerang-Merak, serta dapat membangkitkan peluang kondusif untuk investasi,” tambahnya. (*)
Reporter: Saprol
Editot: Agung S Pambudi