slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tilap Duit Pajak Rp10,8 Miliar, 4 Terdakwa Dituntut JPU Kejari Kabupaten Tangerang 8 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
10-01-2023 13:12:58
in Hukum
Tilap Duit Pajak Rp10,8 Miliar, 4 Terdakwa Dituntut JPU Kejari Kabupaten Tangerang 8 Tahun Penjara

Suasana pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi perpajakan pada kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 9 Januari 2023 malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat terdakwa kasus dugaan korupsi perpajakan pada kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sepanjang Juni 2021 hingga Februari 2022 dituntut pidana penjara delapan tahun. Mereka dinilai terbukti melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp10,8 miliar.

Empat terdakwa itu, eks Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua Zulfikar, mantan honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten sekaligus pembuat aplikasi Budiono. Kemudian, M Bagza Ilham sebagai pegawai honorer Samsat Kelapa Dua dan pegawai pengadministrasian penerimaan Samsat Kelapa Dua Achmad Pridasya.

Baca Juga :

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Yudhi Perman, JPU Kejari Kabupaten Tangerang saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 9 Januari 2023 malam.

Keempat terdakwa oleh JPU juga diganjar hukuman tambahan berupa denda masing-masing Rp500 juta subsider enam bulan dan uang pengganti Rp1,1 miliar lebih subsider empat tahun penjara. JPU mengungkapkan, uang pengganti tersebut telah dikurangkan dari pengembalian keempat terdakwa sehingga masih terdapat sisa Rp4,7 miliar.

Menurut JPU, perbuatan keempatnya telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Yudhi dalam sidang yang dihadiri terdakwa melalui virtual.

Yudhi mengungkapkan, hukuman terhadap keempat terdakwa tersebut dijatuhkan karena mereka tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Pertimbangan itu menjadi hal yang memberatkan bagi JPU dalam menjatuhkan tuntutan. “hal yang meringankan terdakwa sopan, kooperatif dan sudah mengganti sebagian kerugian negara,” ujar Yudhi.

Yudhi mengungkapkan, uang Rp 10,8 miliar yang menjadi kerugian negara telah dinikmati oleh keempat terdakwa. “(Uang-red) setiap harinya dikumpulkan bersama-sama kemudian dibagikan masing-masing setiap minggu dan atau setiap bulannya,” kata Yudhi.

Yudhi mengatakan modus korupsi keempat terdakwa tersebut dengan melakukan manipulasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) pada transaksi wajib pajak.
Para terdakwa mengubah data base transaksi wajib pajak pada sistem aplikasi.

Perubahan data itu dilakukan sebelum penutupan kas harian atau dalam bahasa samsat disebut posting. “Mengubah data pada sistem aplikasi sebelum penutupan kas lalu menyetorkannya ke rekening kas umum daerah atau RKUD Provinsi Banten,” kata Yudhi.

Yudhi mengatakan terdapat ratusan pembayaran dari para wajib pajak yang digelapkan. Pertama, ada 129 wajib pajak yang melakukan daftar ulang dan ganti nomor polisi dengan membayar denda PKB.
“Sehingga setoran ke kas daerah menjadi nol rupiah. Padahal harusnya uang yang disetorkan adalah Rp 628 juta,” kata Yudhi.

Yudhi mengungkapkan, Zulfikar dan rekan-rekannya juga melakukan manipulasi ke 43 wajib pajak yang lain dengan melakukan daftar baru kendaraan bermotor atau BBN1. Oleh mereka, BBN1 itu diubah menjadi BNNKB2 atau setoran pajak mobil bekas. Akibatnya, terdapat kerugian negara Rp 2 miliar lebih.

Para terdakwa juga memanfaatkan kebijakan bebas BBN2 untuk mutasi kendaraan dari luar Provinsi Banten. Ada 134 wajib pajak yang mendaftar BBN1 dengan membayar BBN kendaraan bermotor baru atau BBNKB1 malah diubah menjadi dafar balik nama kendaraan bermoror atau BBN2. “Ada sebanyak 134 nomor atau unit sehinga terjadi kerugian negara Rp 7,3 miliar lebih,” kata Yudhi.

Selain itu, para terdakwa juga telah memanipulasi wajib pajak yang melakukan daftar ganti nomor polisi dengan membayar PKB. Kerugian negara dari modus korupsi ini sebesar Rp 24 juta. Kemudian ada juga manipulasi 18 wajib pajak yang melakukan BBN 1 dengan membayar BBNKB1 berupa menjadi pendaftar STNK hilang dan ganti nomor polisi. “Akibatnya terjadi kerugian negara Rp 714 juta,” tutur Yudhi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kasus korupsi samsat kelapa duakejati bantenKorupsiPengadilanPengadilan TipikorSamsatSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat Perwira Menengah di Polda Banten Bakal Ikuti Sespimmen Polri 2023

Next Post

PMI Kabupaten Serang Bakal Bangun Gedung di Ciruas dengan Anggaran Rp5 Miliar

Related Posts

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA
Info Adhyaksa

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

by Andre Adisas Putra
Selasa, 12 Mei 2026 08:20

SERANG – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencetak sejarah baru dalam sistem...

Read moreDetails

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Next Post
PMI Kabupaten Serang Bakal Bangun Gedung di Ciruas dengan Anggaran Rp5 Miliar

PMI Kabupaten Serang Bakal Bangun Gedung di Ciruas dengan Anggaran Rp5 Miliar

Koordinator Aksi Sakit, Demo Tolak Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Batal

Koordinator Aksi Sakit, Demo Tolak Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Batal

Bupati Pandeglang Irna Narulita: Seharusnya Bankeu Banten Selatan  Minimal RP100 Miliar.

Warga Miskin Berkurang, Bupati Pandeglang Ucapkan Syukur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 19:02
Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 19:02
Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 15 Mei 2026 19:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Domba Garut menjadi primadona bagi masyarakat Pandeglang untuk hewan qurban pada hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah....

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak