SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2022, ada 630 anak di Banten yang mengalami kekerasan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungam Perempuan dan Anak (Simfoni) yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, dari jumlah 630 kasus kekerasan itu, mayoritas korban mengalami kekerasan seksual. Yakni, sebanyak 427 anak.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengimbau masyarakat untuk waspada dan selalu mengecek keberadaan anak.
“Itu harus dilakukan orang tua, sehingga (anaknya) terpantau,” ujar Nina di ruang kerjanya, Rabu, 11 Januari 2023.
Selain mengalami kekerasan seksual, Nina juga mengungkapkan, sebanyak 169 anak mengalami kekerasan psikis dan 125 anak mengalami kekerasan fisik.
Kemudian, ada 16 anak mengalami penelataran, enam anak mengalami kasus trafficking, dua anak dieksploitasi, dan 70 anak lainnya mengalami kekerasan dalam bentuk lain.