Sementara soal arus informasi di era digital, Eko menanggapinya dengan mengungkapkan, agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang masih belum jelas kebenarannya. “Perlu diketahui informasi yang belum jelas kebenarannya atau disebut juga dengan informasi hoax, masyarakat dapat melihat informasi berdasarkan sumbernya pastikan sumber informasi adalah media yang terpercaya dan jelas bukan dari media yang tidak memliki ijin serta tidak bertanggung jawab,” kata Eko.
Terkait dengan tilang elektronik, Eko mengungkapkan Semenjak diberlakukan ETLE (tilang elektronik) di wilayah hukum Polda Banten justru lebih mempermudah pihak kepolisian dalam menjaring para pelanggar lalu lintas karena semua terekam oleh alat yang dipasang dibeberapa titik yang telah ditentukan.
“Namun perlu diketahui untuk tilang manual masih kami berlakukan disamping saat ini sedang kami sosialisasikan Tilang Elektronik atau ETLE. Diharapkan masyarakat juga menanamkan kembali kesadaran untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban,” tutur Eko (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











