slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Persetubuhan dengan Gadis Disabilitas di Kasemen, Kota Serang, Paman dan Tetangga Korban Dihukum empat tahun dan Tiga Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
13-01-2023 18:46:50
in Berita Utama, Hukum, Umum
Kasus Persetubuhan dengan Gadis Disabilitas di Kasemen, Kota Serang, Paman dan Tetangga Korban Dihukum empat tahun dan Tiga Tahun Penjara

Dua pelaku pemerkosaan gadis disabilitas (tangkapan video Instagram Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua terdakwa kasus persetubuhan dengan gadis disabilitas mental berinisial YA (22) di Kasemen, Kota Serang dijatuhi hukuman yang berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Paman korban Edi Junaedi oleh majelis hakim PN Serang yang diketuai Yuliana dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun. Sedangkan Samudin yang merupakan tetangganya korban dihukum empat tahun penjara.

Baca Juga :

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

“Perkara kasus persetubuhan dengan gadis disabilitas di Kasemen, Kota Serang sudah diputus Kamis 12 Januari 2023 malam kemarin. Terdakwa EJ (Edi Junaedi-red) dihukum tiga tahun sedangkan SA (Samudin-red) empat tahun,” kata Kasi Pidum Kejari Serang Edwar kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 13 Januari 2023.

Edwar mengatakan, perbuatan kedua terdakwa dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah melanggar Pasal 286 KUH Pidana. Atas putusan tersebut, jaksa dan terdakwa menyatakan menerima putusan. “Sebelumnya kami tuntut lima tahun, kami sudah menyatakan menerima putusan begitu juga dengan terdakwa,” kata Edwar didampingi JPU Kejari Serang Selamet.

Edi dan Samudin sebelumnya telah ditangkap aparat Satreskrim Polresta Serang Kota pada 25 November 2021 lalu. Kedua warga Kasemen, Kota Serang tersebut diamankan polisi setelah kasus persetubuhan dengan korban tersebut terbongkarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantap, Investasi Industri dan Peternakan di Pandeglang Berkembang Pesat

Next Post

Menang Banyak, 200 Tukang Gorengan di Kabupaten Serang Dapat Tabung Gas Gratis

Related Posts

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis
Hukum

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 10:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Next Post
Menang Banyak, 200 Tukang Gorengan di Kabupaten Serang Dapat Tabung Gas Gratis

Menang Banyak, 200 Tukang Gorengan di Kabupaten Serang Dapat Tabung Gas Gratis

Besok, Bawaslu Cilegon Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa

Besok, Bawaslu Cilegon Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa

Didatangi Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, Warga di Kibin, Kabupaten Serang Curhat Tawuran Gengster Marak

Didatangi Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, Warga di Kibin, Kabupaten Serang Curhat Tawuran Gengster Marak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Lagi Cari Kerja? Perusahaan di Tangerang Ini Buka Lowongan Pekan Ini

Lagi Cari Kerja? Perusahaan di Tangerang Ini Buka Lowongan Pekan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 17:24
Pentas Seni DBrong Agensi di Menes Menyedot Ribuan Anak Muda 

Pentas Seni DBrong Agensi di Menes Menyedot Ribuan Anak Muda 

Selasa, 2 Juni 2026 17:12
Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga Gratis, Peluang Menjadi Pengusaha Kuliner

Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga Gratis, Peluang Menjadi Pengusaha Kuliner

Selasa, 2 Juni 2026 17:03
1.560 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Dipulangkan Bertahap, Mulai Hari Ini Hingga Akhir Juni 2026

1.560 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Dipulangkan Bertahap, Mulai Hari Ini Hingga Akhir Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 16:55
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Lagi Cari Kerja? Perusahaan di Tangerang Ini Buka Lowongan Pekan Ini

Lagi Cari Kerja? Perusahaan di Tangerang Ini Buka Lowongan Pekan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 17:24
Pentas Seni DBrong Agensi di Menes Menyedot Ribuan Anak Muda 

Pentas Seni DBrong Agensi di Menes Menyedot Ribuan Anak Muda 

Selasa, 2 Juni 2026 17:12
Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga Gratis, Peluang Menjadi Pengusaha Kuliner

Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga Gratis, Peluang Menjadi Pengusaha Kuliner

Selasa, 2 Juni 2026 17:03
1.560 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Dipulangkan Bertahap, Mulai Hari Ini Hingga Akhir Juni 2026

1.560 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Dipulangkan Bertahap, Mulai Hari Ini Hingga Akhir Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

by Syaiful Adha
Selasa, 2 Juni 2026 18:02

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melakukan uji emisi salah satu kendaraan milik warga.

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Direktur Utama Radar Banten, Mashudi, dan Pemred Radar Banten, Aditya Ramadhan, meniup lilin di kue ulang tahun Radar Banten dari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak