TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelola ‘Gubuk Cinta’ di Bukit Cikasungka yang diduga menyediakan layanan esek-esek tidak berkutik saat didatangi Satpol PP Kecamatan Solear, TNI, dan Polri. Petugas gabungan memberikan peringatan keras terhadap pengelola tempat usaha tersebut agar tidak beroperasi lagi pada Selasa, 17 Januari 2023.
Pasalnya, kedatangan aparat gabungan tersebut karena adanya keresahan dari masyarakat yang kesal dengan keberadaan lima bangunan semi permanen, yang diduga menjadi sarana peredaran minuman keras dan praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kecamatan Solear Sastra mengatakan, peringatan keras tersebut agar para pemilik usaha gubug cinta dapat segera menutup usahanya secara sukarela.
Di samping itu, peringatan keras yang ditujukan kepada para pengelola bangunan-bangunan yang diduga menyediakan layanan birahi, diharapkan dapat menjawab tudingan masyarakat yang menyebut ada koordinasi antara petugas dan pengelola.
“Peringatan keras kami lakukan kepada lima bangunan semi permanen ini, sekaligus mematahkan stigma negatif atas tudingan kami melakukan koordinasi dengan para pengelola bangunan tersebut,” kata Sastra saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Dirinya juga menegaskan, tidak ada ruang bagi setiap pelaku atau kegiatan usaha yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di Kecamatan Solear.