SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku tidak ada koordinasi dari PT Nikomas Gemilang soal dilakukannya PHK sepihak.
Sebelumnya, setelah meloloskan seleksi pengunduran diri secara sukarela sebanyak 898 karyawan, Nikomas melakukan PHK sepihak kepada ratusan karyawan dengan masa kerja satu sampai dua tahun pada Selasa 17 Januari 2023.
Hal tersebut kemudian memicu protes dari para karyawan yang terkena PHK sepihak dengan melakukan aksi demo, yang didampingi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang.
Pandji menilai, Nikomas tidak semestinya melakukan PHK sepihak, namun harus melalui mekanisme seleksi.
“Kami akan meminta klarifikasi, kenapa harus melakukan PHK sepihak,” kata Pandji kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang, Rabu 18 Januari 2023.
Pandji mengatakan, pihaknya memaklumi kondisi Nikomas yang mengalami penurunan orderan sepatu serta krisis ekonomi global yang terjadi.











