slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pembuatan Sertifikat Tanah Lama? Begini Standar Sesuai Aturan BPN

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
06-02-2023 13:10:27
in Cilegon
Pembuatan Sertifikat Tanah Lama? Begini Standar Sesuai Aturan BPN

Tangkapan layar Peraturan Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan Kepala BPN RI.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelayanan pembuatan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon dikeluhkan oleh mantan anggota DPRD Kota Cilegon Rebudin.

Ia mengeluh lantaran proses pembuatan sertifikat tersebut lama. Meski sudah memulai proses permohonan sejak Juli 2022 lalu, sampai Februari 2023 permohonan itu belum selesai.

Baca Juga :

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Sebetulnya, berapa lama kah waktu untuk membuat sertifikat tanah sesuai dengan peraturan yang ada?

Mengacu pada Peraturan Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 permohonan pembuatan dokumen tanah bervariasi. Berikut rinciannya:

  1. Pelayanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Selama 98 Hari
  2. Sertifikat Hak Milik (SHM) Perorangan:
    a. 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas kurang dari dua hektar dan tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari dua hektar dan tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 5.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian lebih dari 5.000 meter persegi.
  3. SHM Badan Hukum:
    a. 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas kurang dari dua hektar dan tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari dua hektar dan tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 5.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian lebih dari 5.000 meter persegi.
  4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Perorangan:
    a. 38 hari untuk tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 5.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 5.000 meter persegi.
  5. HGB Badan Hukum:
    a. 38 hari untuk tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 150.000 meter persegi.
  6. Sertifikat Hak Pakai Perorangan WNI: ‎
    a. 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas kurang dari dua hektar dan tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari dua hektar dan tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian lebih dari 150.000 meter persegi.
  7. Sertifikat Hak Pakai Perorangan WNA:
    a. 38 hari untuk tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 150.000 meter persegi.
  8. Sertifikat Hak Pakai Badan Hukum Indonesia:
    a. 38 hari untuk tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c 97 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 150.000 meter persegi.
  9. Sertifikat Hak Pakai Badan Hukum Asing:
    a. 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas kurang dari dua hektar dan tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari dua hektar dan tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    97 hari untuk tanah non pertanian lebih dari 150.000 meter persegi.
  10. Hak Pakai Instansi Pemerintah:
    a. 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas kurang dari dua hektar dan tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari dua hektar dan tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian lebih dari 150.000 meter persegi.
  11. Hak Pakai Pemerintah Asing:
    a. 38 hari untuk tanah non pertanian yang tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
    b. 57 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya 2.000 sampai 150.000 meter persegi.
    c. 97 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 150.000 meter persegi.
  12. Hak Pengelolaan Instansi Pemerintah/Pemda/BUMN/BUMD selama 97 hari.
  13. Wakaf Tanah yang belum bersertifikat selama 98 hari.
  14. Wakaf Tanah dari Tanah Negara selama 57 hari.
Page 1 of 2
12Next
Tags: BPNBPN CilegonKota Cilegonsertifikat tanahTanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rekam Data Kependudukan 15 Ribu Pelajar

Next Post

Terkait Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Masyarakat Sukamulya Ngadu ke Ombudsman

Related Posts

Cilegon

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 14:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Popda XII dan Peparpeda IX Banten Tahun...

Read moreDetails

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Peparpeda Banten 2026, Kota Serang Kirim 30 Atlet Disabilitas Targetkan Tembus Tiga Besar

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Pemkot Cilegon Kerjasama Layanan Perbankan di RSUD Cilegon Dengan Bank Banten

Pembangunan Infrastruktur Gencar di Cilegon

Next Post
Terkait Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Masyarakat Sukamulya Ngadu ke Ombudsman

Terkait Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Masyarakat Sukamulya Ngadu ke Ombudsman

Pasar Tani Kembali Digalakkan

Pasar Tani Kembali Digalakkan

Seorang Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji: 23 Mei 2023 Jemaah Masuk Asrama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak