PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penanganan kasus pembunuhan Lisa Siti Mulyani terus bergulir. Pihak keluarga dari wanita cantik itu resmi menunjuk lima orang pengacara untuk mengawal proses hukum.
Kelima orang pengacara yang ditunjuk keluarga almarhumah Lisa Siti Mulyani yaitu Erwanto, Endang Sujana, Epi Hasan, Bayu Kusuma, Rijal Rahmatullah dari Kantor Hukum Law Firm.
Salak satu pengacara korban, Erwanto, mengaku sudah menerima surat kuasa penuh dari keluarga korban.
“Pembunuhan dilakukan Riko terhadap korban masuk kategori kejahatan luar biasa. Masuk kategori femisida,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di salah satu warung kopi di Pandeglang, Senin, 13 Februari 2023.
Kejahatan femisida ini berbasis gender yang dilakukan oleh pacar, mantan pacar, oleh suami dan mantan suami. Masuk kategori kejahatan sadis dan ekstrem.