TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat jumlah piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belum tertagih dari warga mencapai Rp900 Miliar.
Berbagai program pun dilakukan agar target tercapai. Dan, masyarakat mendapat keringanan melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, seluruh jumlah piutang tersebut berasal dari pelimpahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Dari 2014 kami mendapat kewenangan pelimpahan pajak dari pusat ke daerah,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 13 Februari 2023.
Kiki mengatakan, Pemkot Tangerang menghadirkan program pekan panutan pajak. Dimana para wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya dapat memanfaatkan program tersebut.











