“Yang masih menjadi kendala terhadap pelaksanaan pengerjaan saat ini belum keluarnya surat pelepasan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Baik itu pada bidang tanah proyek Jalan Tol Serang – Panimbang seksi 2 (Ruas Rangkasbitung – Cileles) maupun seksi 3 (ruas Cileles – Panimbang,” katanya.
Permohonan pelepasan lahan KLHK sudah diusulkan Kementerian PUPR dari semenjak tahun 2022 lalu. Hingga bulan Maret 2023, surat pelepasan lahan dari KLHK belum keluar.
“Saat ini masih dalam proses tata batas, inventarisasi dan identifikasi. Proses kegiatan ini membutuhkan waktu satu bulan dan sudah dimulai sejak 6 Maret lalu,” katanya.
Harapannya proses pelepasan ini bisa dilaksanakan secepatnya. Sebab berimbas terhadap terhambatnya pelaksanaan pengerjaan.
“Progres pengerjaan jalan Tol Serang – Panimbang sampai dengan
28 Februari 2023 kemarin untuk Seksi 2 sebesar 47,85 persen dan progres Seksi 3 sebesar 4,16 persen,” katanya.
Bilamana proses pelepasan lahan dari KLHK berjalan lambat tentunya akan berdampak pada penyelesaian konstruksi secara keseluruhan. Baik itu pengerjaan Seksi 2 maupun Seksi 3.
“Strategi dari kami adalah memaksimalkan sumber daya di lahan-lahan yang sudah tersedia terlebih dahulu. Agar dapat segera dilakukan konstruksi,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











