“Sekarang lagi proses rekap mulai PPS sampai dengan PPK, itu hasil coklit. Tahapannya, di download, rekap dan upload di aplikasi e-Coklit, ini untuk penyusunan DPS,” katanya.
“Per 14 Maret 2023 pukul 23.59 datanya akan ditarik oleh KPU RI. Data hasil rekap Pantarlih, kemudian akan dilanjutkan setelah ada informasi dari KPU RI,” tambah Nanas.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengaku pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan Pantarlih berjalan aman dan lancar.
“Terimakasih kpd pantarlih, PPS dan PPK serta semua yg mendukung kegiatan coklit,” katanya.
Ada tak menampik, jika dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih mengalami beberapa kendala di lapangan tapi, bisa teratasi.
“Ya memang ada beberapa kendala ditemukan di lapangan khususnya terkait dengan proses input e-Coklit. Tapi, bisa kami atasi,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aditya











