“Kalau dengan kepala Diskoumperindag kami sudah berkoordinasi, rencananya bakal pindah ke Puspemkab,” akunya.
Toni menegaskan, desakan Pemprov Banten ini harus segera ditindaklanjuti lantaran Pemprov Banten juga turut membentuk bantuan gubernur (Bangub) untuk pembangunan dua gedung OPD di Kawasan Puspemkab.
“Jadi kami mau tidak mau harus segera menindaklanjuti, walaupun bangub belum cair,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Diskoumperindag Shinta Asfilian Harjani membenarkan soal surat pemberitahuan dari Pemprov Banten yang meminta bangunan Diskoumperindag segera dikosongkan.
“Iya bener, kita mau pindah ke Puspemkab,” kata Shinta.
Dijelaskan Shinta, ada empat OPD yang bakal pindah tahun ini yakni Dinas Kesehatan, Diskoumperindag, Disnakertrans, dan
Dinas Pertanian Kabupaten Serang.
“Kalau kami habis lebaran sudah pindah ke Puspemkab,” pungkasnya.
Reporter Haidaroh
Editor: Ahmad Lutfi











