TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tangerang agar tetap melayani masyarakat dan memanfaatkan jam istirahat untuk ibadah pada bulan Ramadan 1444 hijriah.
“Mari kita tingkatkan kinerja aparatur selama bulan suci Ramadan. Gunakan jam istirahat untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan ini dengan salat dan tadarusan,”kata Sekda Maesyal, Senin 27 Maret 2023.
Sekda Maesyal juga menekankan para ASN untuk memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan ibadah, baik dengan melakukan pelayanan sesuai tupoksi masing-masing, maupun dengan meningkatkan ibadah selama jam istirahat.
“Para ASN jangan tidur setelah salat zuhur, karena masih jam kerja. Atur jam tidur, agar ibadah puasa saat Ramadan lebih khusyuk,” tukasnya.
Diketahui, sesuai surat edaran Bupati Tangerang nomor 800/1302-BKPSDM tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jam kerja ASN selama bulan Ramadan hari Senin hingga Jumat masuk kerja tetap pukul 08.00, pulang pukul 15.00 dan 15.30 untuk hari Jumat.
Sedangkan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30, namun pada Jumat jam 11.30 hingga pukul 12.30 berlaku bagi OPD yang menerapkan 5 hari jam kerja.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











