SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang tinggal menunggu penyerahan secara resmi izin simpang sebidang frontage Unyur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Keluarnya izin tersebut, menandakan realisasi pembangunan Flyover Unyur-Kaligandu tinggal menunggu waktu. Rencananya, pembangunannya akan menggunakan APBN.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang M Ridwan mengatakan, saat ini Pemkot Serang telah menerima soft copy. Kemudian secara resmi Kemenhub akan menyampaikan secara langsung kepada Walikota Serang Syafrudin.
“Dalam jangka pendek ada penyerahan secara seremonial dari Kementrian ke Pak Walikota,” ujar Ridwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 28 Maret 2023.
Kata Ridwan, setelah penyerahan seremonial, baru Pemkot Serang melalui APBD 2022 pada Dinas Perhubungan melakukan tahapan pemasangan rambu penjaga dan membangun pos penjaga.
“APBD Kota Serang untuk pembangunan sarana dan prasaranya seperti rambu, palang pintu, pos jaga dan lain-lain,” katanya.
Sedangkan, untuk rencana oembangunan flyover yang menghubungkan Kelurahan Unyur dan Kaligandu tersebut akan menggunakan APBN.
“Flyaover rencananya melalui APBN sekitar Rp40 miliar. Kalau yang dari APBD Kota itu untuk sarana dan prasarannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, M Ikbal mengatakan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkerataapian telah mengeluarkan izin simpang sebidang.
Kata Ikbal, terakhir Pemkot Serang merampungkan pembiayaan sejenis retribusi kepada Kemenhub untuk dua titik lokasi simpang tidak sepadan dan sepadan.
“Sudah, kalau di Pemkot retribusi. Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) senilai Rp30 juta. Sudah diberikan. Jadi, tinggal nunggu izin keluar secara resmi,” katanya.
Ikbal menjelaskan, izin perlintasan ini keluar untuk mendukung pelaksanaan pembangunan flyover. Bukan semata-semata untuk umum dan selamanya, tapi memiliki tenggat waktu. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi